Perbedaan Undangan Resmi dan Tidak Resmi
Sebelum lebih jauh berbicara mengenai penyusunan akan lebih baik jika kita ingat lagi apa definisi surat resmi. Jika anda lupa, surat resmi adalah surat yang dibuat oleh suatu organisasi, lembaga, atau instansi tertentu dan ditujukan untuk organisasi, lembaga maupun instansi tertentu lainnya serta keberadaan organisasi, lembaga dan instansi tersebut telah sah di mata hukum.
Tidak seperti surat tak resmi, surat ini memiliki ciri khusus pada masing-masing bagian yang ada. Bagian-bagian tersebut juga merupakan syarat sebuah surat bisa dikatakan menjadi surat resmi. Lalu apa saja bagian surat resmi, berikut Bagian-bagian Surat Resmi tersebut.
1. Kop ( Kepala Surat )
2. Nomor, Perihal dan tanggal
3. Alamat Surat
4. Salam Pembuka
5. Isi surat
6. Penutup
7. Identitas Pengirim
Dengan adanya bagian-bagian di atas tentu saja kita akan lebih mudah dalam membedakan surat resmi dengan surat tak resmi atau pribadi. Perbedaan Surat Resmi dan Surat Pribadi yaitu:
a. Terdapat Kop ( Kepala Surat )
Bagaimanakah langkah membuat surat resmi? Dalam menyusun surat ini tentu kita harus berpedoman pada aturan-aturan yang berlaku secara resmi. Untuk itu kita harus berpedoman pada masing-masing bagian surat yang telah disebutkan di atas. Setiap bagian harus memenuhi standar dan aturan masing-masing bagian tersebut.
Standar, aturan pada bagian-bagian surat yang kita tulis harus memenuhi unsur-unsur yang telah ditetapkan baik itu dari segi tujuan, isi, bentuk penulisan dan juga unsur kebahasaan. Jika anda masih belum yakin bagaimana menyusunnya, cara membuat surat resmi yaitu dengan mengikuti segala aturan pada bagian surat resmi.
Komentar
Posting Komentar